Serang - Pembangunan non fisik pada Desa Bojong Pandan dalam Program TMMD ke 119, diselenggarakan Penyuluhan bank sampah dan latihan daur ulang sampah non organik di hadiri oleh Ibu Ibu PKK dan masyarakat Desa Bojong pandan Kec. Tunjung Teja Kab. Serang, Rabu (28/02/2024).
Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta mendapatkan pengertian teknis hingga manfaat bank sampah. Bank sampah adalah sistem pengelolaan sampah khususnya kering sejak dari sumbernya (Rumah Tangga) hingga manfaat kembali pada sumbernya (Rumah Tangga) maupun lingkungan.
Pada sistem pengelolaan bank sampah didalamnya juga terdapat pemilahan, administrasi (pencatatan), nasabah, penjualan dan pemanfaatan hasil bank sampah. Untuk pemanfaatannya sendiri mempunyai tiga sisi, yaitu sisi lingkungan, sisi ekonomis dan program berkelanjutan.
Cahyo Harsanto, S.T Bidang persampahan dan limbah B3 Dinas lingkungan hudup Kab. Serang menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan pelatihan teknis pengelolaan bank sampah. Sehingga apabila sebuah Desa atau komunitas masyarakat mempunyai bank sampah akan mempunyai banyak fungsi.
“Manfaat mempunyai bank sampah di wilayah yaitu reduksi sampah yang terukur, dapat menambah pendapatan kader lingkungan, pengembangan unit usaha kader lingkungan berbasis sampah.”katanya.
“Dan juga penting, mempunyai efektifitas menggugah partisipasi warga dalam pengelolaan lingkungan serta dapat juga sebagai sumber dana alternatif bagi kegiatan masyarakat khususnya di Desa Bojong Pandan, pungkasnya.